Dia menegaskan terwujudnya Timur Tengah baru tanpa negara Palestina hanya ilusi. Berdirinya negara Palestina bertujuan melindungi dan melestarikan prinsip koeksistensi dua negara melalui langkah-langkah praktis.
"Pada saat yang sama, kejahatan yang dilakukan oleh Israel, yang telah menjadi negara penjahat, telah mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah lebih cepat guna mewujudkan solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina," ujarnya.