Inggris Larang Toko Hewan Peliharaan Jual Anak Anjing dan Anak Kucing

Nathania Riris Michico
Para pengunjung toko mengamati sepasang anak anjing Labrador yang dijajakan di Barkworks Pup & Stuff, sebuah toko hewan peliharaan kelas atas di Westside Pavillion Shopping Center, Los Angeles, AS. (Foto: AP Photo/Damian Dovarganes)

LONDON, iNews.id - Inggris melarang penjualan anak anjing dan anak kucing oleh pihak ketiga untuk melindungi hewan-hewan itu dari eksploitasi.

Pemerintah menyatakan undang-undang baru itu akan membantu menghentikan “peternakan anak anjing” dan menyulitkan para pelaku yang tidak peduli dengan kesejahteraan hewan tersebut.

"Larangan itu adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan hewan peliharaan yang paling disayangi di negara ini mendapatkan perlakuan yang tepat sejak dilahirkan,” kata Menteri Urusan Kesejahteraan Hewan, David Rutley.

Keputusan ini dibuat setelah diadakannya konsultasi masyarakat yang mendapatkan dukungan luar biasa untuk melarang penjualan oleh pihak ketiga.

Dengan kebijakan baru itu, mereka yang ingin mengadopsi anak anjing atau anak kucing harus langsung menghubungi penangkar hewan bersangkutan atau pusat-pusat adopsi hewan, dan tidak membeli dari toko hewan peliharaan atau gerai komersial lainnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Baik Banget, Damkar Evakuasi Anak Kucing Terjebak di Saluran Drainase Depok

Sains
2 tahun lalu

Viral Pria Tendang Anak Kucing hingga Terpental saat Hujan, Warganet Geram: Jahat Banget!

Nasional
3 tahun lalu

7 Arti dari Gerakan Ekor Kucing Berdasarkan Suasana Hatinya, Jangan Salah Mengartikan!

Internasional
4 tahun lalu

Dikira Anak Anjing, Hewan Piaraan Keluarga Ini Tumbuh Makin Buas dan Ternyata....

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal