LONDON, iNews.id - Inggris melarang penjualan anak anjing dan anak kucing oleh pihak ketiga untuk melindungi hewan-hewan itu dari eksploitasi.
Pemerintah menyatakan undang-undang baru itu akan membantu menghentikan “peternakan anak anjing” dan menyulitkan para pelaku yang tidak peduli dengan kesejahteraan hewan tersebut.
"Larangan itu adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan hewan peliharaan yang paling disayangi di negara ini mendapatkan perlakuan yang tepat sejak dilahirkan,” kata Menteri Urusan Kesejahteraan Hewan, David Rutley.
Keputusan ini dibuat setelah diadakannya konsultasi masyarakat yang mendapatkan dukungan luar biasa untuk melarang penjualan oleh pihak ketiga.
Dengan kebijakan baru itu, mereka yang ingin mengadopsi anak anjing atau anak kucing harus langsung menghubungi penangkar hewan bersangkutan atau pusat-pusat adopsi hewan, dan tidak membeli dari toko hewan peliharaan atau gerai komersial lainnya.