Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Umaya Khusniah
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

Perwira polisi, Asim Ghaffar mengatakan, massa meminta kedua pelaku diserahkan kepada merela. Massa ingin memenggal kepala tertuduh.

"Beri kami tertuduh. Kami akan memutuskan apa yang harus dilakukan dengan mereka," katanya menirukan permintaan massa. 

Menghina Nabi Muhammad Islam atau menodai tempat ibadah membawa hukuman mati wajib atau penjara seumur hidup di Pakistan. Negara inimemiliki undang-undang penistaan ​​agama paling keras di dunia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Laut Arab, Diduga Jatuh

57 tahun lalu

Bus Penuh Penumpang Ngebut Masuk Jurang, 40 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bangunan Bimbingan Belajar Ambruk, 14 Anak Tewas

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak Tak Ingin Iran Bangkit dari Puing-Puing Kehancuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal