Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Umaya Khusniah
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

Perwira polisi, Asim Ghaffar mengatakan, massa meminta kedua pelaku diserahkan kepada merela. Massa ingin memenggal kepala tertuduh.

"Beri kami tertuduh. Kami akan memutuskan apa yang harus dilakukan dengan mereka," katanya menirukan permintaan massa. 

Menghina Nabi Muhammad Islam atau menodai tempat ibadah membawa hukuman mati wajib atau penjara seumur hidup di Pakistan. Negara inimemiliki undang-undang penistaan ​​agama paling keras di dunia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Diguncang Bom Bunuh Diri Tewaskan 12 Orang, Pakistan Tuduh India

Internasional
3 hari lalu

Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas

Internasional
15 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
17 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal