Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Umaya Khusniah
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

ISLAMABAD, iNews.id - Sebanyak 36 orang ditangkap di Islamabad, Pakistan, Selasa (18/5/2021) karena menyerang kantor polisi. Mereka berupaya menghukum dua pelaku penista agama yang sebelumnya sudah diamankan petugas.

Massa yang masuk ke kantor polisi di pinggiran ibu kota Islamabad pada hari Senin ini dijerat dengan Undang-Undang Anti-Terorisme.

Wakil Komisaris Islamabad, Hamza Shafaat seperti dikutip dari Reuters mengatakan, sebagian besar dari 36 pria yang ditangkap adalah pengungsi dari negara tetangga, Afghanistan.

Polisi mengatakan dua orang melakukan penistaan agama dengan merobek spanduk bertuliskan nama sahabat Nabi Muhammad dari dinding luar masjid. Mereka juga melempari masjid dengan batu. Pelaku selanjutnya dibawa ke lokasi yang aman dari massa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

10 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

10 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

11 hari lalu

Penampakan 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digiring ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal