Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Umaya Khusniah
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

ISLAMABAD, iNews.id - Sebanyak 36 orang ditangkap di Islamabad, Pakistan, Selasa (18/5/2021) karena menyerang kantor polisi. Mereka berupaya menghukum dua pelaku penista agama yang sebelumnya sudah diamankan petugas.

Massa yang masuk ke kantor polisi di pinggiran ibu kota Islamabad pada hari Senin ini dijerat dengan Undang-Undang Anti-Terorisme.

Wakil Komisaris Islamabad, Hamza Shafaat seperti dikutip dari Reuters mengatakan, sebagian besar dari 36 pria yang ditangkap adalah pengungsi dari negara tetangga, Afghanistan.

Polisi mengatakan dua orang melakukan penistaan agama dengan merobek spanduk bertuliskan nama sahabat Nabi Muhammad dari dinding luar masjid. Mereka juga melempari masjid dengan batu. Pelaku selanjutnya dibawa ke lokasi yang aman dari massa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak Tak Ingin Iran Bangkit dari Puing-Puing Kehancuran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Pasukan Oranye Langsung Bersihkan Jalan usai Massa Demo Dukung MBG di Jakpus Bubar

57 tahun lalu

2 Kelompok Massa Beda Tuntutan Demo di Dekat Istana, Kritik dan Dukung MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal