HONG KONG, iNews.id - Dua perempuan adik-kakak asal Arab Saudi terdampar di Hong Kong. Mereka hendak melarikan diri ke Australia.
Ini merupakan kasus terbaru dari upaya perempuan Saudi yang ingin mencari suaka ke luar negeri, setelah kasus Rahaf Mohammed.
Dalam pernyataannya, Michael Vidler, pengacara dari dua perempuan bernama Reem dan Rawan itu, mengatakan, kliennya telah keluar dari Islam dan meninggalkan negaranya untuk menghindari hukuman pemerintah Saudi.
Perempuan berusia 20 dan 18 tahun itu meninggalkan keluarga mereka dan terbang ke Hong Kong pada September 2018. Saat itu mereka sedang berlibur bersama keluarga ke Sri Lanka.
Namun saat di Hong Kong, mereka dihalangi oleh otoritas Saudi dan sudah 6 bulan terakhir ini tinggal di persembunyian.