Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11) (Foto: AP)
  • Mencegah kekerasan aparat keamanan,
  • Menghentikan serangan brutal,
  • Menghukum pelaku di bawah komandonya.

Sebagai kepala pemerintahan ketika insiden terjadi, Hasina dianggap bertanggung jawab penuh secara struktural atas kekerasan sistemik aparat negara terhadap demonstran.

4. Rekaman Komando Langsung untuk Menggunakan Kekerasan

Jaksa membeberkan keberadaan rekaman percakapan telepon yang diduga berisi instruksi Hasina agar aparat “mengambil langkah tegas” dengan kekuatan penuh. Rekaman itu dinilai sebagai bukti penting keterlibatan langsung Hasina dalam komando operasi penindakan.

Bukti tersebut memperkuat dakwaan bahwa kekerasan bukan inisiatif aparat di lapangan, melainkan bagian dari instruksi langsung dari pucuk pimpinan pemerintahan.

5. Disimpulkan Melakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Gabungan seluruh tindakan itu membuat pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Dakwaan 1, meliputi pembunuhan, melukai pengunjuk rasa, dan tindakan represif sistemik terhadap warga sipil.

Pengadilan menyebut kekerasan dilakukan secara meluas, sistematis, dan diarahkan langsung terhadap warga sipil, sehingga masuk kategori kejahatan paling berat dalam hukum internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 hari lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

7 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

8 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

8 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

12 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal