Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11) (Foto: AP)

DHAKA, iNews.id - Mantan Perdana Menteri BangladeshSheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11/2025). Putusan itu dibacakan setelah sidang panjang yang digelar in absentia, menyusul kepergian Hasina ke India sejak kerusuhan besar tahun lalu.

Pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terkait perintah penindakan brutal terhadap demonstrasi mahasiswa pada pertengahan 2024 yang menewaskan ribuan korban.

Berikut daftar kesalahan utama yang membuat mantan PM itu dijatuhi hukuman mati.

1. Memerintahkan Penindakan Brutal yang Menewaskan Puluhan hingga Ribuan Orang

Pengadilan menyebut Hasina terbukti memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa yang meletus antara 15 Juli-5 Agustus 2024.

Kekerasan tersebut menewaskan ratusan orang menurut data awal, namun laporan PBB menyebut angka kematian mencapai 1.400 orang, menjadikannya aksi protes paling mematikan sejak perang kemerdekaan 1971.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

14 jam lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

2 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

2 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

6 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal