LONDON, iNews.id - Pendiri situs pembocor rahasia WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap kepolisian London, Inggris, setelah suakanya dicabut pemerintah Ekuador. Kini Assange bersiap menghadapi pengadilan jika nantinya diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) yang sejak lama memburunya.
Assange berada di Kedutaan Besar Ekuador di London sejak 2012. Namun kemudian, Pemerintah Ekuador mencabut suaka untuk Assange karena berulang kali melanggar konvensi internasional dan protokol koeksistensi yang berujung pada penangkapannya.
Dilaporkan The Guardian, Jumat (12/4/2019), berikut jejak kasus yang membelit Assange, mulai dari diinterogasi di Swedia hingga tinggal selama bertahun-tahun di kedutaan Ekuador.
2010
31 Agustus: Polisi Swedia memeriksa Assange terkait dua tuduhan terpisah, satu tuduhan mengenai pemerkosaan dan satu lainnya terkait pelecehan seksual. Assange sendiri membantah tuduhan tersebut.
18 November: Sebuah surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan sehingga Assange dapat diinterogasi atas dugaan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pemaksaan yang melanggar hukum.