SINGAPURA, iNews.id - Singapura mengumumkan tiga calon presiden yang mencalonkan diri untuk pemilihan mendatang. Salah satu dari mereka akan menggantikan Halimah Jacob, perempuan pertama yang terpilih sebagai presiden Singapura.
Masa jabatan presiden Singapura adalah 6 tahun. Namun presiden Singapura merupakan jabatan simboli, karena kebijakan pemerintah dikendalikan oleh perdana menteri.
Ketiga calon presiden itu adalah mantan Wakil Perdana Menteri Tharman Shanmugaratnam (66) yang didukung partai berkuasa, Partai Aksi Rakyat (PAP). Meski demikian, dalam pilpres Singapura, partai tidak mengusulkan calon.
Dua kandidat lainnya adalah Ng Kok Song (75), mantan chief investment officer GIC, dan Tan Kin Lian (75), mantan CEO perusahaan asuransi NTUC Income.
Parlemen Singapura mengamandemen UU pada 2016 yang memungkinkan presiden bisa berasal dari etnis apa pun. Halimah Jacob yang terpilih pada 2017 merupakan hasil dari amandemen ini. Perubahan tersebut memungkinkan anggota dari satu kelompok etnis mencalonkan diri sebagai presiden jika tidak ada seorang pun dari kelompok itu yang menjabat selama lima periode berturut-turut. Pada 2017, pencalonan empat kandidat ditolak, sehingga memicu protes.
Sekitar 75 persen dari total sekitar 3,5 juta warga Singapura adalah etnis Tionghoa, sisanya adalah etnis Melayu, India, dan Eurasia. Tahun ini, pilpres terbuka untuk semua etnis.
Lebih dari 2,7 juta warga Singapura akan memberikan suara pada 1 September mendatang dalam pilpres ketiga sejak UU Tahun 1991 yang memberikan hak kepada publik untuk memilih disahkan.