Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000

Muhammad Fida Ul Haq
Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000 (Foto: Patung Merlion/Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura baru-baru ini dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat salah satu menterinya. Padahal gaji menteri di Singapura salah satu yang tertinggi di dunia.

Usai kasus itu jadi sorotan, Pemerintah Singapura mengingatkan pejabat dan PNS terkait larangan menerima bingkisan lebih dari Rp500.000.

Menteri Layanan Publik Chan Chun Sing menyatakan PNS hanya boleh menerima bingkisan mahal jika mereka membayar uang senilai hadiah itu kepada pemerintah.

Pegawai pemerintah juga harus melaporkan kepada atasan jika menerima hadiah sekecil apa pun.

Jika PNS mereka menerima hadiah-hadiah seperti buah-buahan atau permen lebih baik segera diberikan kepada orang lain.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
16 hari lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Megapolitan
18 hari lalu

Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Disambut Pejabat Pemerintah Jepang saat Tiba di Tokyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal