Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000

Muhammad Fida Ul Haq
Pejabat dan PNS di Singapura Dilarang Terima Bingkisan Lebih dari Rp500.000 (Foto: Patung Merlion/Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura baru-baru ini dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat salah satu menterinya. Padahal gaji menteri di Singapura salah satu yang tertinggi di dunia.

Usai kasus itu jadi sorotan, Pemerintah Singapura mengingatkan pejabat dan PNS terkait larangan menerima bingkisan lebih dari Rp500.000.

Menteri Layanan Publik Chan Chun Sing menyatakan PNS hanya boleh menerima bingkisan mahal jika mereka membayar uang senilai hadiah itu kepada pemerintah.

Pegawai pemerintah juga harus melaporkan kepada atasan jika menerima hadiah sekecil apa pun.

Jika PNS mereka menerima hadiah-hadiah seperti buah-buahan atau permen lebih baik segera diberikan kepada orang lain.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Nasional
10 hari lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Megapolitan
14 hari lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Nasional
16 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal