Instruktur Tari Pria Cabuli Murid Laki-Laki di 2 SD

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Foto: Ist.)

Menurut penyelidikan, tersangka telah mencabuli anak laki-laki yang pertama sebanyak dua kali di sekolah korban pada 2016. Selanjutnya, dia diduga mencabuli anak kedua di SD lain pada 2019 dan tahun lalu.

Pada 3 Februari 2020, pria itu diduga juga menyasar anak laki-laki kedua tersebut di bus sekolah saat pulang.

Di Singapura, setiap pelanggaran terhadap anak di bawah 14 tahun, diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun dan; denda atau hukuman cambuk.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
5 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
5 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Seleb
5 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal