NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tampaknya akan mengeluarkan Iran dari keanggotaan badan kewanitaan Komisi Status Perempuan. Alasannya, kebijakan Iran selama ini dianggap bertentangan dengan hak-hak perempuan dan anak-anak.
Sebanyak 54 negara anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Ecosoc) pada Rabu (14/12/2022) akan memberikan suara untuk menyetujui atau tidak terhadap resolusi yang diusulkan Amerika Serikat (AS). Resolusi itu berbunyi, "Mengeluarkan Republik Islam Iran dengan segera dari Komisi Status Perempuan untuk sisa masa jabatan 2022-2026."
Seorang pejabat AS mengklaim, dukungan agar Iran diusir dari keanggotaan Komisi Status Perempuan terus meningkat. Komisi beranggotakan 45 negara itu menggelar pertemuan rutin para Maret setiap tahun untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Sementara itu Iran mendapat dukungan dari 17 anggota lainnya termasuk Palestina. Hal itu diketahui dari surat yang dibuat Palestina kepada Ecosoc pada Senin kemarin.
Disebutkan voting hanya akan menciptakan preseden buruk yang pada akhirnya bisa mencegah negara-negara anggota lain yang memiliki budaya, kebiasaan dan tradisi, berbeda untuk berkontribusi pada aktivitas semacam itu. Beberapa negara mendesak anggota lain untuk melawan langkah AS tersebut dalam voting demi menghindari maraknya tren mengusir negara berdaulat dan dipilih secara sah dari badan apu pun di PBB.