Iran Bakal Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir NPT, Apa Itu?

Anton Suhartono
Citra satelit menunjukkan fasilitas nuklir Natanz di Iran (Foto: Maxar)

TEHERAN, iNews.id – Ketegangan antara Iran dan negara-negara Barat mungkin akan meningkat setelah parlemen menyatakan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Esmaeil Baqaei mengonfirmasi bahwa RUU tersebut dalam tahap penyusunan dan akan diajukan dalam waktu dekat. Meskipun begitu, Baqaei menegaskan bahwa Iran tetap menentang pengembangan senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir.

Apa Itu Perjanjian NPT?

Non-Proliferation Treaty (NPT) atau Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir adalah kesepakatan internasional yang ditandatangani pada 1968 dan mulai berlaku pada 1970. Tujuannya untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mendorong penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Hingga kini, NPT memiliki 190 negara anggota, menjadikannya salah satu perjanjian internasional dengan partisipasi terbanyak. Dalam perjanjian ini, hanya lima negara yang diakui secara resmi boleh memiliki senjata nuklir, yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. 

Negara-negara lain, termasuk Iran, hanya diizinkan mengembangkan program nuklir sipil di bawah pengawasan ketat Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Ali Khamenei Tiba di Kota Mashhad, Segera Dimakamkan

57 tahun lalu

AS-Iran Saling Serang Lagi, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh

57 tahun lalu

AS Bombardir 5 Provinsi Iran, 14 Orang Tewas 78 Luka

57 tahun lalu

Balas Dendam! Iran Gempur Pangkalan AS di Bahrain dan Kuwait

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal