Iran Eksekusi Mati 2 Pria karena Menista Agama Islam

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Ist.)

TEHERAN, iNews.id – Aparat berwenang Iran telah mengeksekusi dua orang yang dijatuhi hukuman mati karena kasus penistaan agama. Hal tersebut diungkapkan oleh situs berita hukum Iran, Mizan, lewat laporannya pada Senin (8/5/2023).

Menurut situs itu, kedua terpidana mati itu bernama Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare. Mereka dieksekusi karena berbagai kejahatan termasuk penistaan agama. Namun, tidak disebutkan kapan persisnya eksekusi mati terhadap dua pria itu dilaksanakan.

“Mereka menghina agama Islam, nabi, dan kesucian lainnya (dalam Islam),” ungkap Mizan.

Mehrdad dan Zare diketahui menjalankan puluhan platform online anti-agama yang berisi konten-konten kebencian terhadap Islam. Lewat berbagai platform tersebut, mereka juga mempromosikan ateisme dan penghinaan terhadap kesucian agama Islam.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Iran Surati Sekjen PBB, Pangkalan AS di Timur Tengah Akan Jadi Sasaran Pembalasan

Internasional
5 jam lalu

Israel Yakin AS Akan Serang Iran

Internasional
8 jam lalu

Terungkap! Serang Iran, AS Bakal Incar Tokoh Berpengaruh

Internasional
1 hari lalu

AS Siapkan Kapal Induk USS Gerald Ford Lindungi Israel dari Serangan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal