"Inggris, bersama Prancis dan Jerman, memulai mekanisme snapback sepenuhnya sesuai Resolusi Dewan Keamanan 2231," kata seorang diplomat Inggris.
Menurut diplomat tersebut, langkah negara-negara Eropa itu diambil karena Iran dinilai melakukan ketidakpatuhan signifikan terhadap JCPOA.
Perdebatan tersebut kemudian berlanjut ke pemungutan suara di DK PBB. Hasilnya, 11 negara mendukung, 2 menolak dan 2 lainnya abstain untuk mengesahkan agenda sementara.
Hasil itu menggagalkan upaya Rusia dan China untuk menghentikan pembahasan mengenai sanksi terhadap Iran.
Berdasarkan aturan DK PBB, pemungutan suara mengenai prosedur tidak dapat digagalkan oleh hak veto anggota tetap. Agenda tersebut membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan untuk disahkan.
Dengan demikian, meski Rusia dan China menilai tidak ada dasar hukum untuk menghidupkan kembali sanksi, pembahasan mengenai pemberlakuan sanksi terhadap Iran tetap berlanjut di DK PBB.