Israel Akan Bahas RUU Hukuman Mati bagi Warga Palestina

Rully Ramli
Avigdor Lieberman (Foto: AFP)

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel akan membahas opsi hukuman mati kepada warga Palestina yang menyerang pasukan Israel. Rancangan undang-undang (RUU) akan dibahas pekan depan.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liebeman mengatakan, RUU ini akan memudahkan dalam menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang menyerang warga dan tentara di Israel.

"Setelah lebih dari tiga tahun melalui permasalahan yang rumit, peraturan mengenai hukuman mati untuk teroris akhirnya akan dibawa ke komisi hukum pada Rabu (14/11/2018). Lalu, pembahasan pertama akan dilakukan di sidang pleno Kneseet," kata Lieberman, dalam cuitannya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (6/11/2018).

"Kami tidak akan istirahat atau berhenti sampai misi ini selesai," ujarnya lagi.

Apabila RUU hukuman mati disetujui parlemen, pengadilan militer di Tepi Barat akan memiliki payung hukum untuk segera menjatuhkan vonis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Dokter hingga Ilmuwan Ramai-Ramai Tinggalkan Israel, Mantan Jenderal: Ini Perang Saudara Senyap

17 jam lalu

Netanyahu Dilaporkan Tangkap dan Interogasi Politisi Oposisi setelah Kalah Pemilu

1 hari lalu

Pemimpin Oposisi Israel Tuduh Netanyahu Ingin Kudeta Hasil Pemilu

2 hari lalu

Israel Ketar-ketir Partai Demokrat Kuasai Kongres AS, Singgung Bantuan Senjata dan Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal