Israel Akan Bahas RUU Hukuman Mati bagi Warga Palestina

Rully Ramli
Avigdor Lieberman (Foto: AFP)

Dalam peraturan yang berlaku saat ini diperlukan suara bulat dari tiga hakim militer dalam menjatuhkan hukuman mati kepada teroris. Sementara dalam RUU yang dirumuskan Lieberman beserta partainya, Yisrael Beitenu, tidak lagi diperlukan suara bulat, melainkan cukup satu hakim saja.

Hukuman mati untuk teroris merupakan salah satu program yang dijanjikan oleh Lieberman dalam pemilihan 2015.

Adolf Eichmann merupakan orang terakhir yang dihukum mati oleh Israel pada 1962. Dia dituduh sebagai pengikut penjahat Nazi. Israel sebenarnya menghapus hukuman mati dalam sidang sipil pada 1954 walaupun secara teori eksekusi masih dijatuhkan kepada penjahat perang, pelaku genosida, pengkhianatan, dan kejahatan yang ditujukan kepada warga Yahudi.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga mengungkapkan dukungannya terhadap hukuman mati kepada beberapa kasus khusus.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Israel Pasang Spanduk Rising Lion di RS Indonesia Gaza, Menlu Sugiono: Kita Keberatan!

Nasional
9 jam lalu

RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk ‘Rising Lion’ di RS Indonesia Gaza: Penghinaan Fasilitas Kemanusiaan

Internasional
9 jam lalu

Israel Pasang Spanduk 'Rising Lion' di RS Indonesia Gaza untuk Rayakan Hari Kemerdekaan

Internasional
10 jam lalu

Militer Israel Pasang Spanduk 'Rising Lion' di Rumah Sakit Indonesia Gaza, Kemlu RI: Provokatif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal