Israel Bakal Seret Polisi Pembunuh Lelaki Autis Palestina ke Pengadilan

Ahmad Islamy Jamil
Mobil polisi Israel (ilustrasi). (Foto: AFP)

YERUSALEM, iNews.id – Kementerian Kehakiman Israel menyatakan bakal mengajukan dakwaan terhadap polisi pembunuh lelaki autis Palestina di Kota Tua Yerusalem, beberapa bulan lalu. Polisi itu akan didakwa dengan tuduhan “pembunuhan secara sembrono”.

Iyad Hallak (32), pria Palestina yang menjadi korban kebengisan aparat zionis itu, ditembak mati pada 30 Mei lalu. Kala itu, dia sedang berjalan ke sekolah kebutuhan khusus di Yerusalem Timur yang dicaplok Israel. Menurut media setempat, Hallak ditembak lantaran polisi Israel secara keliru mengira korban membawa senjata.

Hallak dibunuh di dekat Gerbang Singa di gang-gang Kota Tua Yerusalem, tempat dia bersekolah sejak enam tahun lalu. Kementerian Kehakiman Israel menyatakan, aparat yang menembak Hallak gagal menerapkan SOP tentang penembakan yang berlaku di Kepolisian Israel.

“Korban (Hallak) tidak menimbulkan bahaya bagi polisi atau warga sipil di tempat kejadian,” ungkap Kementerian Kehakiman Israel dalam sebuah pernyataan, Rabu (21/10/2020), dikutip AFP.

Menurut kementerian itu, polisi yang tidak disebutkan namanya itu bisa menghadapi hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sementara pengacara keluarga Hallak, Khalid Zabarkah mengatakan, upaya Kementerian Kehakiman Israel kali ini belum cukup untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada polisi pembunuh itu. “Keputusan (kementerian) itu penting, tapi belum cukup. Iyad tidak menimbulkan bahaya apa pun untuk dijadikan sasaran dan dibunuh dengan cara yang buruk seperti ini,” kata Zabarkah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
2 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
2 hari lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
2 hari lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Internasional
2 hari lalu

Trump Umumkan Kazakhstan Akan Berdamai dengan Israel di Bawah Perjanjian Abraham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal