Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Anton Suhartono
Gideon Saar menyebut keputusan pengadilan Turki menangkap Benjamin Netanyahu bermotif publisitas (Foto: AP)

TEL AVIV, iNews.id - Israel mengecam surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta 36 pejabat lain yang dikeluarkan pengadilan Turki, Jumat (7/11/2025).

Pengadilan menyebut pemerintah Israel melakukan praktik genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar menyebut keputusan pengadilan itu bermotif publisitas, semata-mata hanya untuk menunjukkan kepada dunia, kepedulian Turki terhadap Palestina.

"Israel dengan tegas menolak, dengan penuh penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran (Presiden Recep Tayyip) Erdogan," kata Saar, di media sosial X, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Pengadilan Istanbul, Turki, Jumat (7/11/2025), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 orang Israel, termasuk Netanyahu atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemukim Israel Terus Berulah Serang Warga Palestina di Tepi Barat, Rusak Sumber Air

57 tahun lalu

Iran Peringatkan AS-Israel Tak Menyerang Prosesi Pemakaman Khamenei: Akan Kami Balas!

57 tahun lalu

Terungkap, AS Sempat Desak Israel Tak Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran

57 tahun lalu

Menlu Turki: Israel Biang Masalah Global!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal