Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Anton Suhartono
Gideon Saar menyebut keputusan pengadilan Turki menangkap Benjamin Netanyahu bermotif publisitas (Foto: AP)

Kejaksaan melakukan penyelidikan ex officio terkait serangan tersebut berdasarkan Pasal 12 dan 13 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Turki, Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut untuk kejahatan "penyiksaan", "perampasan berat", "perusakan properti", "perampasan kemerdekaan", dan "pembajakan atau penahanan kendaraan pengangkut".

"Kejaksaan telah memintai keterangan individu yang bertindak sebagai korban dan pelapor, dan surat telah dikirim kepada Direktorat Keamanan Provinsi Istanbul dan Badan Intelijen Nasional untuk mengungkap kebenaran material dan mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab secara pidana dalam insiden tersebut selama proses penyelidikan," demikian isi pernyataan.

Selama penyelidikan, kuasa hukum para korban juga mengajukan petisi ke kejaksaan terkait proses tersebut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Lagi! 2 Pasukan UNIFIL Gugur akibat Serangan di Lebanon, Kendaraan Patroli Dibom

Nasional
8 jam lalu

Dasco Kecam Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI: Bahayakan Pasukan Perdamaian

Nasional
11 jam lalu

Kisah Prajurit TNI Gugur akibat Serangan Israel di Lebanon, Praka Farizal Tinggalkan Istri dan Anak

Nasional
11 jam lalu

Praka Farizal Gugur Diserang Israel, Sempat Tinggalkan Komentar Kerinduan untuk Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal