Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Anton Suhartono
Gideon Saar menyebut keputusan pengadilan Turki menangkap Benjamin Netanyahu bermotif publisitas (Foto: AP)

Kejaksaan melakukan penyelidikan ex officio terkait serangan tersebut berdasarkan Pasal 12 dan 13 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Turki, Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut untuk kejahatan "penyiksaan", "perampasan berat", "perusakan properti", "perampasan kemerdekaan", dan "pembajakan atau penahanan kendaraan pengangkut".

"Kejaksaan telah memintai keterangan individu yang bertindak sebagai korban dan pelapor, dan surat telah dikirim kepada Direktorat Keamanan Provinsi Istanbul dan Badan Intelijen Nasional untuk mengungkap kebenaran material dan mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab secara pidana dalam insiden tersebut selama proses penyelidikan," demikian isi pernyataan.

Selama penyelidikan, kuasa hukum para korban juga mengajukan petisi ke kejaksaan terkait proses tersebut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
1 hari lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
1 hari lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Internasional
1 hari lalu

Trump Umumkan Kazakhstan Akan Berdamai dengan Israel di Bawah Perjanjian Abraham

Internasional
1 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal