Mereka juga menyerukan negara Yahudi tersebut mematuhi hukum internasional.
Kariuki mencatat, tindakan Israel merusak upaya untuk menerapkan 20 poin rencana Presiden AS Donald Trump untuk penyelesaian damai konflik Gaza.
Pada 10 Oktober, perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku. Tiga hari kemudian, Presiden Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi gencatan senjata di Gaza.