Arab Saudi juga mengecam Israel dengan menyebutnya sebagai pelanggaran berkelanjutan terhadap hukum internasional. Negara Teluk ini juga menyebut Israel berupaya merusak peluang Suriah dalam memulihkan keamanan, stabilitas, dan integritas teritorial.
Kemlu Arab Saudi mengajak masyarakat internasional untuk mengecam tindakan Israel tersebut seraya menegaskan Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Suriah yang dicaplok Zionis.
Irak ikut mengecam keras Israel dengan mengatakan negara Yahudi itu telah melakukan pelanggaran berat hukum internasional.
"(Irak) Menekankan pentingnya menjaga kedaulatan dan integritas Suriah serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan tanggung jawab dan mengutuk agresi ini dan mengakhirinya," bunyi pernyataan Kemlu Irak.
Israel menduduki sebagian besar Dataran Tinggi Golan pada 1967 dan secara ilegal mencaplok kawasan tersebut pada 1981.