Israel Sahkan UU Kontroversial Lagi, PM Netanyahu Makin Sulit Dijatuhkan

Anton Suhartono
Benjamin Netanyahu (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel Knesset yang diisi politisi sayap kanan Yahudi kembali mengamandemen UU yang kontroversial, kali ini terkait jabatan perdana menteri. UU tersebut membatasi syarat seorang PM bisa dicopot. Para pakar hukum khawatir UU itu disetujui untuk melindungi kekuasaan PM Benjamin Netanyahu terkait kasus korupsi yang dihadapinya.

Dalam UU tersebut ada perubahan definisi "ketidakmampuan" seorang PM dalam menjalankan tugasnya. Seorang PM dianggap tidak layak memimpin lagi dan dipaksa untuk mundur, baik jika mereka atau tiga perempat menteri kabinet menyatakan demikian atas atas dasar pertimbangan fisik atau psikologis.

UU tersebut menyempurnakan konstitusi Israel yang memberikan panduan kepada pemerintah dalam menentukan layak atau tidaknya PM terus memimpin. Pada aturan konstitusi tidak dirinci kondisi tersebut.

Votting menunukkan, 61 anggota parlemen Knesset mendukung, melawan 47 yang menolak amandemen. 

Lembaga independen Institut Demokrasi Israel, menyatakan aturan sebelumnya menjadikan Netanyahu rentan dikateogrikan tidak mampu memimpin oleh Jaksa Agung Gali Baharav-Miara. Pasalnya Netanyahu menghadapi tiga kasus di pengadilan. 

Namun UU yang baru tak memasukkan kondisi yang dialami Netanyahu itu sebagai tidak mampu.

Netanyahu menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan menganggap bermuatan politis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Penembakan saat Perayaan Hari Raya Yahudi di Australia, Netanyahu Sebut PM Albanese Lemah

Internasional
2 jam lalu

Warga Israel Tewas dalam Penembakan saat Perayaan Hari Raya Yahudi di Sydney

Megapolitan
16 jam lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Internasional
1 hari lalu

85.000 Tentara Israel Jalani Perawatan Kejiwaan sejak Perang Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal