Israel Sahkan UU yang Bikin Warga Gaza Kelaparan: Larang UNRWA Beroperasi

Anton Suhartono
Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA beroperasi di negaranya (Foto: AP)

Bukan hanya itu, parlemen Israel juga mengesahkan UU lain yang mengamanatkan pemerintah untuk memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau memberikan hak istimewa yang sebelumnya dimiliki badan tersebut. UU yang disetujui oleh 87 anggota melawan 9 yang menentang itu juga mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel.

Israel juga akan menghentikan seluruh kegiatan UNRWA serta melarang para pejabatnya melakukan kontak dengan stafnya. 

Belum cukup, UU yang baru menetapkan staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik.

Dengan disahkannya UU tersebut, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan mengeluarkan visa masuk kepada staf UNRWA. Bea cukai Israel juga tidak akan menangani barang impor dari badan tersebut serta mencabut pengecualian pajak.

UNRWA jelas akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang dimilikinya sejak 1967.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

22 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

2 hari lalu

Militer Israel Tertekan! Amunisi 30 Tahun Habis dalam 3 Tahun untuk Perang, Ribuan Tank Rusak

2 hari lalu

Perang Brutal, Tentara Israel Gunakan Amunisi untuk 30 Tahun hanya dalam 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal