Israel Sahkan UU yang Bikin Warga Gaza Kelaparan: Larang UNRWA Beroperasi

Anton Suhartono
Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA beroperasi di negaranya (Foto: AP)

Israel Bisa Diusir dari PBB

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel sebelumnya memperingatkan, jika undang-undang tersebut disahkan dalam pembahasan kedua dan ketiga, keanggotaan Israel di PBB bisa dicabut sementara karena melanggar Piagam PBB.

Dalam pernyataan bersama, Menlu Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk membatalkan UU tersebut. Mereka khawatir krisis kemanusiaan di Gaza akan terus meningkat.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan 43.000 lebih, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu lebih dari 101.100 lainnya luka. 

Serangan Israel juga membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, hidup terkatung-katung di bawah ancaman pembunuhan yang bisa datang kapan saja, kekurangan makanan dan air bersih, tak mendapat akses terhadap obat-obatan dan layanan medis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

Netanyahu Diam-Diam Masuki Gaza, Bersumpah Tak Akan Tarik Pasukan Israel

1 hari lalu

Israel Siapkan Rencana Usir Seluruh Warga Gaza, Tunggu Restu AS

1 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Kedubes dan Perusahaan AS Jadi Target Serangan Iran

1 hari lalu

Perang Lagi! AS Peringatkan Warganya di Timur Tengah Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal