YERUSALEM, iNews.id - Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai teroris. Hal itu dikecam oleh Rights Watch dan Amnesty International.
Selain menuduh sebagai teroris, kelompok masyarakat sipil itu juga dikatakan menyalurkan bantuan dari donor kepada militan.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan enam kelompok Palestina itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.
"Kelompok tersebut menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional. Namun mereka menggunakannya dengan berbagai pemalsuan dan penipuan agar uang itu digunakan untuk mendukung kegiatan PFLP," kata Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan, Jumat (22/10/2021).
Seorang pejabat PFLP, yang masuk dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa, tidak secara tegas menolak hubungan dengan enam kelompok tersebut. Meski demikian, dia mengatakan jika mereka mempertahankan hubungan dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil di Tepi Barat dan Gaza.