"Ini bagian dari pertempuran kasar yang Israel luncurkan untuk melawan rakyat Palestina dan kelompok masyarakat sipil," kata pejabat PFLP, Kayed Al-Ghoul.
Kelompok yang dituduh teroris oleh Israel yakni organisasi hak asasi manusia Palestina terkemuka Al-Haq dan Addameer. Mereka mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat yang justru membatasi pemerintahan sendiri di Tepi Barat.
Al-Haq tidak segera memberikan komentar. Sementara Addameer dan salah satu dari kelompok yang ditunjuk, Defense for Children International - Palestina, menolak tuduhan Israel.
Pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan, dengan penunjukkan sebagai teroris, akan memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf di Tepi Barat.
"Keputusan itu merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan. Penunjukan itu bisa saja membuat pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina ditutup," kata mereka.