Israel Semakin Dekat Sahkan UU Legalisasi Ganja

Arif Budiwinarto
Tanam ganja, nama latinnya Cannabis Sativa (foto: ist)

JERUSALEM, iNews.id - Parlemen Israel semakin dekat mengesahkan legalisasi ganja sebagai undang-undang (UU) negara setelah mayoritas anggota mendukung rancangan UU tersebut.

Rapat Pleno Knesset, Parlemen Israel, pada Rabu (24/6/2020) kemarin waktu setempat meloloskan dua RUU Legalisasi Ganja. RUU yang diajukan anggota Fraksi Likud MK, Sharren Haskel, unggul 61 suara berbanding 11 suara dalam voting yang dilakukan. Sedangkan RUU serupa yang diusulkan wakil Fraksi Blue and White MK, Ram Shefa, didukung 53 anggota berbanding 12 menolak.

Setelah disetujui dalam rapat pleno, dua RUU tersebut akan dibawa ke sidang komisi selama beberapa bulan sebelum akhirnya disahkan sebagai undang-undang negara.

Sharen Haskel mengatakan, fraksi Likud MK mendukung legalisasi ganja di Israel didorong faktor ekonomis. Sebab, data menunjukkan 30 persen remaja Israel menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan barang tersebut dari luar negeri.

"Legalisasi ganja akan menjadi simbol bagi generasi saya serta tanda dari kebebasan pribadi," kata Haskel (36) yang lahir di Toronto, Kanada, dimana ganja dilegalkan seperti dikutip Jerusalem Post, Jumat (26/6/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Israel Ingin Obrak-abrik Afrika dengan Mengakui Kemerdekaan Somaliland?

Internasional
16 jam lalu

Profil Presiden Somaliland Abdirahman yang Teken Deklarasi Negara Merdeka Bersama Netanyahu

Internasional
16 jam lalu

Uni Afrika Kecam Pengakuan Negara Somaliland oleh Israel

Internasional
20 jam lalu

Mengenal Somaliland, Wilayah Somalia yang Diakui Israel sebagai Negara Merdeka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal