Sharif divonis hukuman penjara 10 tahun di pengadilan Islamabad pada Jumat (6/7/2018), atas tuduhan korupsi. Kasus yang menjeratnya terkait pembelian beberapa properti mewah di London, Inggris.
Dia digulingkan dari jabatan perdana menteri pada 2017 oleh Mahkamah Agung terkait penyelidikan kasus korupsi. Sharif juga dilarang berpolitik lagi selama seumur hidup.
Karena itu, tampuk pimpinan Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang didirikannya, kini diserahkan ke saudaranya, Shahbaz.