Izin Menyetir Akan Disahkan, 10 Wanita Saudi Pertama Resmi Dapat SIM

Nathania Riris Michico
Perempuan Saudi resmi menerima SIM pertama mereka. (Foto: AP)

RIYADH, iNews.id - Setelah puluhan tahun, Kerajaan Arab Saudi mulai mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) untuk perempuan. Hal ini diberlakukan setelah para perempuan diperbolehkan mengendarai mobil.

Sebanyak 10 perempuan Saudi menjadi yang deretan pertema yang resmi mendapat SIM.

"10 perempuan Saudi membuat sejarah pada hari ini ketika mereka menerima surat izin mengemudi. Harapannya, pekan depan 2.000 perempuan lain akan menerima SIM dari Kerajaan," kata Pusat Informasi untuk Komunikasi Internasional (CIC), seperti dilaporkan AFP, Selasa (5/6/2018).

Saudi Press Agency melaporkan, setelah menerima SIM, para perempuan akan menjalani tes lagi. Seorang pejabat di kementerian ekonomi dan perencanaan yang memiliki pengalaman mengemudi di Lebanon dan Swiss, Rema Jawdat, menjadi salah satu dari 10 perempuan yang mendapat SIM.

"Ini merupakan mimpi yang menjadi kenyataan bahwa saya akan menyetir di Kerajaan," kata Jawdat.

"Mengemudi bagi saya mewakili pilihan gerakan independen. Sekarang kami memiliki opsi itu," ujar Jawdat.

Arab Saudi akan mencabut larangan menyetir bagi perempuan per 24 Juni. Pihak berwenang juga mulai menukar lisensi internasional untuk warga Saudi di beberapa lokasi.

Dalam persiapan pencabutan larangan tersebut, Saudi turut mengesahkan undang-undang untuk mengkriminalisasi pelecehan seksual, memperkenalkan hukuman penjara hingga lima tahun, dan hukuman maksimum 80.000 dolar AS pekan lalu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
9 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
11 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal