Izin Pendakian Gunung Everest Diperketat Setelah 9 Orang Tewas

Anton Suhartono
Antrean menuju puncak Everest pada musim pendakian 2019 menyebabkan 9 pendaki tewas akibat kedinginan dan kelelahan (Foto: AFP)

KATHMANDU, iNews.id - Departemen Pariwisata Nepal memperbarui aturan pendakian Gunung Everest mulai musim semi tahun 2020. Langkah ini diambil menyusul tewasnya sembilan pendaki pada musim pendakian akhir 2019 akibat panjangnya antrean yang membuat mereka kedinginan dan kelelahan.

Sembilan orang meninggal di Everest tahun ini, jumlah korban tewas terbesar dalam satu musim pendakian puncak tertinggi di dunia itu selama 4 tahun terakhir.

Dalam pernyataan, Departemen Pariwisata Nepal mengungkap, seluruh calon pendaki Gunung Everest harus menunjukkan catatan riwayat medis lengkap. Laporan medis tersebut juga harus dikeluarkan oleh dokter bersertifikat.

Peraturan yang telah disetujui pemerintah itu dibuat dengan tujuan menekan jumlah korban tewas setiap musim pendakian. Hanya pendaki yang benar-benar fit akan mendapat izin.

Selain rekam medis, ada belasan aturan baru lainnya yang harus dilengkapi calon pendaki.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Helikopter Evakuasi Pendaki Asing di Gunung Kilimanjaro Jatuh, 5 Orang Tewas

Bisnis
11 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

Keuangan
21 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

Nasional
23 hari lalu

Didukung MNC Peduli, Bursa Kerja Disabilitas Diharapkan Digelar Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal