Izin Pendakian Gunung Everest Diperketat Setelah 9 Orang Tewas

Anton Suhartono
Antrean menuju puncak Everest pada musim pendakian 2019 menyebabkan 9 pendaki tewas akibat kedinginan dan kelelahan (Foto: AFP)

"Karena sebagian besar penyebab kematian terkait masalah kebugaran dan kesehatan, kami (pemerintah) telah membuat langkah-langkah ketat ini," kata Mira Acharya, seorang direktur di Departemen Pariwisata, dikutip dari Kathmandu Times, Selasa (17/12/2019).

Namun dari sekian banyak aturan baru, kata Achraya, rekam medis yang paling menentukan.

"Berdasarkan catatan itu, kami bisa menilai apakah mereka bisa mendaki atau tidak," ujarnya.

Aturan lain antara lain semua pendaki harus memiliki asuransi.

"Ini merupakan asuransi search and rescue dan perawatan yang akan memungkinkan penyelamatan dan perawatan segera jika pendaki mengalami sakit atau terhenti di ketinggian tertentu. Asuransi juga mencakup penurunan jenazah jika meninggal," kata Acharya.

Sampai saat ini, hanya pendaki di bawah usia 16 tahun, orang-orang yang memiliki penyakit serius, serta mereka yang memiliki catatan kejahatan, yang dilarang mendaki gunung.

Nepal juga sempat melarang penyandang disabilitas untuk mendaki ke puncak Everest, namun dibatalkan setelah dikecam.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Helikopter Evakuasi Pendaki Asing di Gunung Kilimanjaro Jatuh, 5 Orang Tewas

Bisnis
11 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

Keuangan
22 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

Nasional
23 hari lalu

Didukung MNC Peduli, Bursa Kerja Disabilitas Diharapkan Digelar Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal