Jaksa ICC Minta Netanyahu Segera Ditangkap: Penundaan hanya Berdampak Buruk bagi Korban!

Anton Suhartono
Jaksa ICC mendesak para hakim segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

Hamas juga mengecam keputusan Khan dengan menyatakan permintaan untuk menangkap para pemimpinnya sama saja menyamakan korban dengan algojo. Hamas menegaskan bahwa rakyat Gaza adalah korban dari kebrutalan Israel, namun justru ditangkap.

Sementara itu Israel bukan anggota ICC. Meski surat perintah penangkapan dikeluarkan, mereka tidak menghadapi penuntutan langsung. Hanya saja ruang gerak mereka menjadi sempit. Keduanya bisa saja ditangkap jika bepergian ke negara yang menjadi anggota dan telah meratifikasi Statuta Roma, dasar pembentukan ICC.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 24 Agustus mencapai 40.334 orang dan 93.356 lainnya luka. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sementara itu diperkirakan 1.139 orang tewas di Israel selama serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober dan lebih dari 200 orang disandera. Sebagian dari sandera sudah dibebaskan dalam kesepakatan gencatan senjata pada November 2023.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Setelah Iran, Giliran Israel dan AS Gelar Latihan Perang di Laut Merah

Internasional
2 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Internasional
3 hari lalu

Jenderal Iran Ancam Serang Israel: Tak Ada Keraguan! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal