Hamas juga mengecam keputusan Khan dengan menyatakan permintaan untuk menangkap para pemimpinnya sama saja menyamakan korban dengan algojo. Hamas menegaskan bahwa rakyat Gaza adalah korban dari kebrutalan Israel, namun justru ditangkap.
Sementara itu Israel bukan anggota ICC. Meski surat perintah penangkapan dikeluarkan, mereka tidak menghadapi penuntutan langsung. Hanya saja ruang gerak mereka menjadi sempit. Keduanya bisa saja ditangkap jika bepergian ke negara yang menjadi anggota dan telah meratifikasi Statuta Roma, dasar pembentukan ICC.
Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 24 Agustus mencapai 40.334 orang dan 93.356 lainnya luka. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Sementara itu diperkirakan 1.139 orang tewas di Israel selama serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober dan lebih dari 200 orang disandera. Sebagian dari sandera sudah dibebaskan dalam kesepakatan gencatan senjata pada November 2023.