BERLIN, iNews.id - Jaksa penuntut Jerman mendakwa 12 pria yang merencanakan serangan bersenjata ke masjid-masjid.
Dalam pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (13/11/2020), jaksa juga menyebutkan mereka ingin membunuh dan melukai muslim sebanyak mungkin.
"Mereka bertujuan menciptakan kondisi seperti perang saudara," kata jaksa.
Para terdakwa merupakan 11 anggota dan seorang kaki tangan yang semuanya warga Jerman. Untuk merencanakan serangan, mereka menggelar pertemuan rutin untuk mematangkan tujuan. Salah satu terdakwa berjanji menyumbang ribuan hingga 50.000 euro untuk membeli senjata.
Petugas masih memburu satu orang lagi yang masih buron. Selain itu seorang lainnya meninggal saat ditahan. Tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematian termasuk identitasnya.