Jaksa Jerman Dakwa 12 Orang karena Rencanakan Serang Masjid dan Bunuh Muslim

Anton Suhartono
Jaksa penuntut Jerman mendakwa 12 orang atas tuduhan percobaan serangan terhadap masjid dan pembunuhan muslim (Foto: AFP)

BERLIN, iNews.id - Jaksa penuntut Jerman mendakwa 12 pria yang merencanakan serangan bersenjata ke masjid-masjid.

Dalam pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (13/11/2020), jaksa juga menyebutkan mereka ingin membunuh dan melukai muslim sebanyak mungkin.

"Mereka bertujuan menciptakan kondisi seperti perang saudara," kata jaksa.

Para terdakwa merupakan 11 anggota dan seorang kaki tangan yang semuanya warga Jerman. Untuk merencanakan serangan, mereka menggelar pertemuan rutin untuk mematangkan tujuan. Salah satu terdakwa berjanji menyumbang ribuan hingga 50.000 euro untuk membeli senjata.

Petugas masih memburu satu orang lagi yang masih buron. Selain itu seorang lainnya meninggal saat ditahan. Tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematian termasuk identitasnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Saudi Larang Fasilitas Umum termasuk Masjid Diberi Nama Raja dan Pemimpin Negara Lain

Internasional
3 hari lalu

Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York

Internasional
4 hari lalu

Dilantik Pakai Alquran di Stasiun Tua, Zohran Mamdani Resmi Jabat Wali Kota New York

Internasional
5 hari lalu

Jebol Tembok Beton, Perampok Bobol Bank di Jerman Gasak Rp587 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal