Jaksa Penuntut Inggris Minta Hukuman Predator Seks Reynhard Sinaga Diperberat

Nathania Riris Michico
Hukuman yang diterima Reynhard Sinaga kemungkinan akan diperberat. (FOTO: doc. FACEBOOK)

LONDON, iNews.id - Hukuman yang diterima Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pemerkosaan berantai terbesar di Inggris, kemungkinan dapat diperberat.

Hal itu dimungkinkan setelah Kantor Jaksa Penuntut melayangkan surat kepada Jaksa Agung, meminta agar hukuman penjara seumur hidup bagi Reynhard Sinaga dijalankan sepenuhnya tanpa keringanan.

Reynhard Sinaga (36) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester dan harus menjalani hukuman minimal 30 tahun sebelum dipertimbangkan untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Jaksa Agung Geoffrey Cox memastikan bahwa dia sudah menerima surat yang memintanya meninjau ulang hukuman terhadap Reynhard.

BACA JUGA:

Fakta GHB, Obat Bius yang Dipakai Predator Seks Reynhard Sinaga Memangsa Korbannya

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

Internasional
16 hari lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

Internasional
24 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

All Sport
3 bulan lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Soccer
3 bulan lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal