Jaksa Penuntut Inggris Minta Hukuman Predator Seks Reynhard Sinaga Diperberat

Nathania Riris Michico
Hukuman yang diterima Reynhard Sinaga kemungkinan akan diperberat. (FOTO: doc. FACEBOOK)

LONDON, iNews.id - Hukuman yang diterima Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pemerkosaan berantai terbesar di Inggris, kemungkinan dapat diperberat.

Hal itu dimungkinkan setelah Kantor Jaksa Penuntut melayangkan surat kepada Jaksa Agung, meminta agar hukuman penjara seumur hidup bagi Reynhard Sinaga dijalankan sepenuhnya tanpa keringanan.

Reynhard Sinaga (36) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester dan harus menjalani hukuman minimal 30 tahun sebelum dipertimbangkan untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Jaksa Agung Geoffrey Cox memastikan bahwa dia sudah menerima surat yang memintanya meninjau ulang hukuman terhadap Reynhard.

BACA JUGA:

Fakta GHB, Obat Bius yang Dipakai Predator Seks Reynhard Sinaga Memangsa Korbannya

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
22 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
23 jam lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
23 jam lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Nasional
1 bulan lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal