Uranium terdeplesi memiliki kepadatan sangat tinggi, menjadikannya efektif untuk menembus baja dan beton.
Namun, residu ledakan DU menyisakan debu radioaktif yang dapat mencemari tanah dan udara, serta berpotensi memicu gangguan kesehatan seperti kanker, kelainan genetik, dan penyakit pernapasan.
Laporan-laporan pascaperang di Irak menunjukkan peningkatan kasus kanker dan cacat lahir di wilayah-wilayah yang terpapar DU, meskipun keterkaitannya masih menjadi bahan perdebatan ilmiah.
Organisasi-organisasi seperti PBB, WHO, dan Amnesty International telah menyerukan pelarangan atau setidaknya transparansi penggunaan DU dalam peperangan. Namun hingga kini, belum ada larangan internasional yang mengikat terkait senjata ini.
Jika terbukti Israel menggunakan DU, dampaknya bisa meluas ke ranah diplomatik dan hukum internasional. Iran kemungkinan besar akan menggunakan isu ini sebagai amunisi politik di forum-forum global seperti PBB dan IAEA, sambil menyoroti dampaknya terhadap penduduk sipil dan lingkungan sekitarnya.
Uranium terdeplesi merupakan senjata yang sangat efektif dalam konteks militer, tetapi juga menjadi simbol gelap dari peperangan modern yang mengabaikan risiko jangka panjang.
Jejak penggunaannya dalam berbagai konflik telah meninggalkan trauma lingkungan dan kesehatan. Jika Israel benar-benar menggunakannya dalam konflik terbaru dengan Iran, maka sejarah penggunaan DU kembali mencatat babak baru, dengan dampak yang mungkin tak hanya terasa di medan perang, tapi juga jauh sesudahnya.