Peringatan ini disampaikan menyusul pengumuman kementerian pekan lalu yang merinci persyaratan kesehatan khusus bagi jemaah haji tahun ini. Semua jemaah haji dari dalam negeri harus sudah mendapat vaksin yang tercantum dalam aplikasi 'Sehaty', yakni vaksin Covid-19 setidaknya 1 dosis, vaksin influenza untuk tahun 2024 1 dosis, dan vaksin meningitis 1 dosis yang berlaku 5 tahun terakhir.
Semeentara bagi jemaah internasional, kementerian mewajibkan vaksin meningitis Neisseria yang dilakukan tidak kurang dari 10 hari serta tidak lebih dari 5 tahun sebelum tiba di Arab Saudi.
Oleh karena itu otoritas kesehatan negara asal jemaah harus memastikan waktu vaksinasi dengan mencatat jenis dan tanggal vaksin pada sertifikat. Selain itu, semua jemaah diwajibkan menerima setidaknya satu dosis vaksin polio oral bivalen atau vaksin polio yang tidak aktif.