Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili
JAKARTA, iNews.id - Massa dari Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi) berdemonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). Mereka menutup jalan sebagai bentuk kekecewaan.
Massa membawa poster besar bertuliskan 'Adili Sukanto Tanoto'. Arus lalu lintas (lalin) pun sempat macet saat penutupan jalan tersebut berlangsung.
Usai menutup jalan, akhirnya massa kembali mundur. Sehingga arus lalin kembali berjalan lancar.
Hingga saat ini demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan tahun 2008- 2025 tersebut masih terus berlangsung.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kasus tersebut berkaitan dengan ekspor bubur kertas oleh PT TPL ke perusahaan afiliasinya pada 2008-2025.