Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari
Advertisement . Scroll to see content

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:07:00 WIB
Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili
Massa Palhi berdemo di Kejagung menuntut Sukanto Tanoto diadili terkait dugaan kasus korupsi transfer pricing PT TPL dengan kerugian negara Rp2 triliun, Jumat (21/8/2026). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa dari Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi) berdemonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). Mereka menutup jalan sebagai bentuk kekecewaan. 

Massa membawa poster besar bertuliskan 'Adili Sukanto Tanoto'. Arus lalu lintas (lalin) pun sempat macet saat penutupan jalan tersebut berlangsung. 

Usai menutup jalan, akhirnya massa kembali mundur. Sehingga arus lalin kembali berjalan lancar. 

Hingga saat ini demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan tahun 2008- 2025 tersebut masih terus berlangsung.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kasus tersebut berkaitan dengan ekspor bubur kertas oleh PT TPL ke perusahaan afiliasinya pada 2008-2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut