Jenderal Korsel Dipecat setelah Biarkan Pembelot kembali ke Korut Lewat DMZ

Arif Budiwinarto
Saluran drainase di wilayah perbatasan dua Korea yang diduga digunakan untuk pelarian seorang pembelot dari Korsel ke Korut (Foto: The Strait Times)

Hasil investigasi Kepala Staf Gabungan (JSC) menemukan fakta Kim sempat terdeteksi tujuh kali oleh kamera pengintai dalam upayanya melarikan diri ke Korut, akan tetapi tidak ada tindak pencegahan yang dilakukan oleh militer.

Seorang penjaga di pos perbatasan sempat melihat cahaya lampu sekitar 200 meter dari saluran air sekitar pukul 2:18 dini hari, tetapi penjaga membiarkannya saja. Padahal, cahaya lampu tersebut adalah peralatan yang dipakai Kim untuk menyebrang ke Korut.

Atas kelalaian tersebut, Jenderal Korps Marinir, Baek Kyung langsung dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal melakukan pengamanan, kata pejabat Kementerian Keamanan Pertahanan Seoul seperti dikutip dari AFP.

JCS menambahkan Kim membutuhkan waktu sekitar 12 menit untuk merangkak melalui selokan, dan butuh satu jam berenang melintasi Sungai Han menuju Korea Utara.

Kim awalnya membelot ke Korea Selatan pada 2017 dengan cara yang hampir sama yakni berenang menyeberangi sungai. Saat melarikan diri kembali ke Korut, Kim tengah diselediki atas tuduhsan pemerkosaan di Selatan sebelum dia kembali.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Seleb
9 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Internasional
9 hari lalu

Kesal Merasa Digantung, Trump Naikkan Tarif Korea Selatan Jadi 25%

Internasional
14 hari lalu

Dituduh Memberontak, Mantan PM Korsel Han Duck Soo Divonis 23 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal