Jepang Bakal Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Jepang akan sahkan UU melegalkan pernikahan sesama jenis (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Pengadilan Distrik Jepang di Sapporo, Hokkaido, memutus, pelarangan pasangan sesama jenis untuk menikah merupakan tindakan melanggar undang-undang (UU). 

Putusan ini disahkan terkait gugatan enam orang, yakni dua pasangan pria dan satu pasangan wanita, yang merasa disakiti dengan larangan menikah secara resmi. Namun pengadilan membatalkan permintaan ganti rugi sebesar masing-masing 1 juta yen yang dilayangkan masing-masing penggugat kepada pemerintah.

Keputusan pengadilan itu sekaligus membatalkan UU yang ada, yakni pernikahan diartikan sebagai kesepakatan dari dua jenis kelamin berbeda.

Setelah hakim mengeluarkan putusan itu pada Rabu (17/3/2021), penggugat dan pendukung merayakan dengan membentangkan bendera dan spanduk pelangi di depan kantor pengadilan.

Namun butuh waktu sampai UU baru disahkan, sehingga membolehkan pernikahan sesama jenis. Biasanya pengesahan UU baru di Jepang membutuhkan waktu lama. 

Pengacara penggugat menyebut putusan itu revolusioner meski permintaan ganti rugi dibatalkan. Para aktivis LGBT juga menganggap UU baru nantinya bisa mengubah hidup mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Ingin Bikin Taman Nasional Indonesia Berkelas Dunia, Jajaki Kerja Sama dengan Jepang

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Tiba di Istana Kekaisaran Jepang, Disambut Langsung Kaisar Naruhito

Nasional
15 jam lalu

Diaspora Indonesia di Jepang Terharu Bisa Bertemu Prabowo: Senang Sekali!

Nasional
16 jam lalu

Cerita Diaspora RI di Jepang Sambut Prabowo, Deg-degan hingga Dapat Tanda Tangan

Nasional
17 jam lalu

Semangat Juang Taruna Indonesia Menggema Sambut Kedatangan Prabowo di Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal