Jepang Bakal Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Jepang akan sahkan UU melegalkan pernikahan sesama jenis (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Pengadilan Distrik Jepang di Sapporo, Hokkaido, memutus, pelarangan pasangan sesama jenis untuk menikah merupakan tindakan melanggar undang-undang (UU). 

Putusan ini disahkan terkait gugatan enam orang, yakni dua pasangan pria dan satu pasangan wanita, yang merasa disakiti dengan larangan menikah secara resmi. Namun pengadilan membatalkan permintaan ganti rugi sebesar masing-masing 1 juta yen yang dilayangkan masing-masing penggugat kepada pemerintah.

Keputusan pengadilan itu sekaligus membatalkan UU yang ada, yakni pernikahan diartikan sebagai kesepakatan dari dua jenis kelamin berbeda.

Setelah hakim mengeluarkan putusan itu pada Rabu (17/3/2021), penggugat dan pendukung merayakan dengan membentangkan bendera dan spanduk pelangi di depan kantor pengadilan.

Namun butuh waktu sampai UU baru disahkan, sehingga membolehkan pernikahan sesama jenis. Biasanya pengesahan UU baru di Jepang membutuhkan waktu lama. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baskara Putra Lontarkan Kata Kasar ke Kameramen, Aldi Taher: Pengecut!

57 tahun lalu

Aldi Taher Ultimatum Baskara Putra: Minta Maaf ke Kameramen, Baru Saya Setop!

57 tahun lalu

Aldi Taher Ngamuk! Tuntut Baskara Putra Minta Maaf ke Kameramen gegara Cuitan Viral

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Aldi Taher Vs Baskara Putra, Dipicu Masalah Ini!

57 tahun lalu

Viral Aldi Taher Ribut dengan Baskara Putra, Penyebabnya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal