Jepang Bakal Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Jepang akan sahkan UU melegalkan pernikahan sesama jenis (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Pengadilan Distrik Jepang di Sapporo, Hokkaido, memutus, pelarangan pasangan sesama jenis untuk menikah merupakan tindakan melanggar undang-undang (UU). 

Putusan ini disahkan terkait gugatan enam orang, yakni dua pasangan pria dan satu pasangan wanita, yang merasa disakiti dengan larangan menikah secara resmi. Namun pengadilan membatalkan permintaan ganti rugi sebesar masing-masing 1 juta yen yang dilayangkan masing-masing penggugat kepada pemerintah.

Keputusan pengadilan itu sekaligus membatalkan UU yang ada, yakni pernikahan diartikan sebagai kesepakatan dari dua jenis kelamin berbeda.

Setelah hakim mengeluarkan putusan itu pada Rabu (17/3/2021), penggugat dan pendukung merayakan dengan membentangkan bendera dan spanduk pelangi di depan kantor pengadilan.

Namun butuh waktu sampai UU baru disahkan, sehingga membolehkan pernikahan sesama jenis. Biasanya pengesahan UU baru di Jepang membutuhkan waktu lama. 

Pengacara penggugat menyebut putusan itu revolusioner meski permintaan ganti rugi dibatalkan. Para aktivis LGBT juga menganggap UU baru nantinya bisa mengubah hidup mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Heboh, Mesin Cuci Manusia Mulai Dijual di Jepang

Internasional
1 hari lalu

China Klaim Warganya Jadi Target Pembunuhan dan Diskriminasi di Jepang

Internasional
1 hari lalu

Panas! China Larang Warganya ke Jepang

Internasional
2 hari lalu

Wahana Bianglala Tertinggi di Jepang Mogok Disambar Petir, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Internasional
10 hari lalu

Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal