Jepang Hukum Gantung 2 Orang Pembunuh, Eksekusi Mati Pertama di 2019

Nathania Riris Michico
Ilustrasi hukuman gantung.

"Ini adalah kasus yang sangat brutal di mana mereka merenggut nyawa korban yang tidak melakukan kesalahan dengan alasan egois mereka," kata Yamashita.

Jepang menggantung 15 narapidana pada 2018, persis seperti jumlah pada 2008, sejak mengumumkan memberlakukan eksekusi terbuka pada 1998.

Eksekusi massal memicu beberapa kritik dari kelompok-kelompok HAM, termasuk Amnesty International.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Internasional
3 hari lalu

Helikopter Bawa Turis Jatuh di Kawah Gunung Berapi Jepang, 3 Jenazah Ditemukan

Internasional
3 hari lalu

Sanae Takaichi Kembali Terpilih sebagai Perdana Menteri Jepang

Mobil
4 hari lalu

Jepang Buka Keran Impor Mobil dari Amerika, Bebas Masuk Tanpa Pengujian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal