Jepang Kutuk Israel, Sebut Pemerintah Zionis Langgar Hukum Internasional

Ahmad Islamy Jamil
Bendera Jepang (ilustrasi). (Foto: Ist.)

TOKYO, iNews.idJepang pada Kamis (28/10/2021) mengutuk rencana Israel untuk membangun sekitar 1.300 unit rumah bagi pemukim di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut pemerintah matahari terbit itu, rencana zionis tersebut dapat mengganggu situasi di kawasan.

“Kegiatan pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan merusak kelangsungan hidup ‘solusi dua negara’,” ungkap Kementerian Luar Negeri Jepang lewat pernyataan resminya di Tokyo , dikutip Arab News.

Menurut pernyataan tersebut, Pemerintah Jepang sangat menyesalkan kelanjutan kegiatan pemukiman oleh Pemerintah Israel. “Padahal, seruan untuk membekukan kegiatan tersebut sudah berulang kali disampaikan Jepang dan masyarakat internasional,” kata Kemlu Jepang.

Masih dalam pernyataan yang sama, Jepang menekankan perlunya membangun kepercayaan antara Israel dan Palestina dan upaya untuk meredakan ketegangan dan menstabilkan kawasan. Karena itu, Jepang mendesak Pemerintah Israel untuk membatalkan tender yang disebutkan di atas. 

“Dan menghentikan rencana pembangunan dan membekukan kegiatan pemukimannya,” ungkap Kemlu Jepang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
4 jam lalu

Israel dan RI Ada di Board of Peace, Kemlu: Bukan Normalisasi Hubungan

Nasional
16 jam lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Nasional
17 jam lalu

8.000 Prajurit TNI bakal Dikirim ke Gaza, DPR: Harus Cegah Pembunuhan Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal