Joe Biden Batalkan Kasus Hukum Putranya soal Senjata Api dan Pajak

Anton Suhartono
Presiden AS Joe Biden menandatangani dokumen pengampunan untuk putranya, Hunter, yang terjerat dua kasus pidana (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Minggu (1/12/2204), menandatangani dokumen pengampunan untuk putranya, Hunter Biden, dari kasus hukum. Hunter terjerat dua tuduhan pidana terkait kepemilikan senjata api dan menghindari pajak. 

Biden menggunakan wewenangnya sebagai presiden AS untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan tuduhan terhadap putranya bermotif politik.

"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk putra saya, Hunter," kata Biden, dalam keterangan yang disiarkan Gedung Putih, Senin (2/12/2024).

Ini bertolak belakang dengan pernyataan Biden di masal awal jabatan. Saat itu dia berjanji tidak akan mencampuri Departemen Kehakiman dalam memutuskan kasus anaknya. Namun kemudian Biden beralasan bahwa putranya sengaja diincar dan penuntutan terhadapnya tidak adil.

"Tidak ada orang berakal sehat, yang melihat fakta-fakta kasus Hunter, bisa mencapai kesimpulan selain Hunter diincar hanya karena dia adalah anak saya, dan itu salah," kata Biden.

Dia menegaskan, ada upaya untuk menghancurkan karier Hunter dan dirinya oleh pihak tertentu melalui kasus ini.

"Tidak ada alasan untuk percaya bahwa hal itu akan berhenti di sini, sudah cukup," katanya, seraya menegaskan keputusan itu harus diambil segera di akhir masa jabatannya, tak bisa ditunda-tunda lagi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
5 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Internasional
7 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Internasional
7 jam lalu

Wow, Rusia Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal