Hunter, Putra Joe Biden Dituntut 9 Dakwaan termasuk Mangkir Bayar Pajak Rp21 Miliar

Anton Suhartono
Hunter Biden, putra Joe Biden, menghadapi tuntutan baru, salah satunya mangkir pajak sebesar Rp21,6 miliar (Foto: Reuters)

LOS ANGELES, iNews.id - Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, kembali menghadapi tuntutan baru. Departemen Kehakiman menuduh Hunter mangkir dari membayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS atau sekitar Rp21,6 miliar. Padahal dia berfoya-foya menghabiskan jutaan dolar untuk gaya hidup mewah.

Dokumen dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS California Tengah mengungkap, Hunter didakwa dengan tiga pelanggaran berat dan enam pelanggaran pajak ringan.

Dia menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 17 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan-tuduhan tersebut. 

Penyelidikan terhadap Hunter masih berlangsung.

"Tersangka terlibat dalam skema mangkir dari membayar pajak federal selama 4 tahun setidaknya 1,4 juta dolar AS untuk tahun pajak 2016 hingga 2019," demikian isi dakwaan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (8/12/2023).

Disebutkan pula dalam dokumen, Hunter menghabiskan jutaan dolar untuk gaya hidup mewah ketimbang membayar kewajiban pajaknya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

2 Kali Menjabat, Bisakah Donald Trump Ikut Pilpres AS Lagi?

Internasional
21 jam lalu

Spesifikasi Rudal Igla-S Venezuela yang Disiapkan Hadapi Serangan Amerika

Internasional
22 jam lalu

Militer AS Serang Kapal-Kapal di Karibia dan Pasifik, Meksiko Panggil Dubes Amerika

Internasional
24 jam lalu

Bersiap Diserang Amerika, Venezuela Sebar Ribuan Rudal Igla-S Buatan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal