Dia menegaskan AS harus mematuhi kebijakan 'Satu China' dan menahan diri dari kerja sama dalam bentuk apa pun dengan Taiwan.
"Di bawah hukum internasional, maupun undang-undang dalam negeri AS, 'pemisahan kekuasaan' tidak memberi AS alasan untuk menentang kewajiban internasional serta melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, memprovokasi kedaulatan China, dan melanggar komitmen sendiri terhadap isu Taiwan," kata Liu.
Dia lalu menegaskan AS harus bertanggung jawab penuh atas memburuknya hubungan dan meningkatnya eskalasi ketegangan di Selat Taiwan.