PYONGYANG, iNews.id - Seorang laki-laki di Korea Utara dieksekusi mati karena menjual film ilegal. Anggota keluarga dipaksa berdiri di barisan paling depan untuk menyaksikan eksekusi tersebut bersama 500 orang lainnya.
Daily NK melaporkan laki-laki bermarga Lee tersebut ditembak oleh regu tembak di Wonsan, provinsi Gangwon, Kamis (27/5/2021). Dia sudah ditangkap petugas berwenang 40 hari lalu.
Lee menjual film dan drama dari Korea Selatan. Dia pun dinyatakan bersalah sebagai elemen anti-sosialis oleh rezim pimpinan Kim Jong Un.
Lee merupakan seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan. Pemerintah Korea Utara menyatakan eksekusi ini merupakan yang pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner.
Di masa lalu, orang-orang seperti Lee dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang. Hukuman bagi orang seperti Lee tidak ringan. Dikatakan, perilaku reaksioner seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme di Korea Utara.
"Reaksioner seharusnya tidak dibiarkan hidup tanpa rasa takut dalam masyarakat kita," tulisnya lagi.
Setelah pihak berwenang memutuskan bersalah, suara 12 tembakan terdengar. Tubuh tak bernyawa Lee lantas dimasukkan ke dalam karung jerami dan ke dalam kotak.