BEIJING, iNews.id - Pemerintah China mengeluarkan peraturan yang membolehkan pasangan yang telah menikah untuk memiliki tiga anak. Perubahan kebijakan dari yang awalnya dua menjadi tiga anak diambil karena ada penurunan angka kelahiran yang signifikan di negara tersebut.
Kantor berita Xinhua melaporkan, perubahan kebijakan ini telah disetujui dalam pertemuan politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping.
"Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, (China) akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki-tiga-anak," kata Xinhua dalam laporannya pada pertemuan itu.
Xinhua juga melaporkan, tujuan kebijakan baru ini yakni meningkatkan populasi China, mengatasi populasi yang menua dan mempertahankan jumlah sumber daya manusia.
Pengumuman itu mendapat tanggapan dingin di media sosial China. Banyak warga net mengatakan mereka tidak mampu memiliki bahkan satu atau dua anak.
"Saya bersedia memiliki tiga anak jika diberi 5 juta yuan (785.650 dolar AS atau Rp11,1 miliar)," kata seorang warga net di Weibo.
Awal bulan ini, sensus penduduk di China yang dilakukan sekali dalam 10 tahun menunjukkan, populasi tumbuh pada tingkat paling lambat selama dekade terakhir sejak 1950-an, yakni 1,41 miliar. Data juga menunjukkan tingkat kesuburan hanya 1,3 anak per wanita untuk tahun 2020 setara dengan masyarakat lansia seperti Jepang dan Italia.