Junta Myanmar Hukum Mati 16 Orang atas Tuduhan Membunuh Informan

Umaya Khusniah
Junta Myanmar hukum mati 16 orang karena dituduh membunuh informan (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.id - Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang. Mereka didakwa membunuh informan dan juga dua anaknya. 

Dilansir dari Anadolu, Sein Moe dan putranya, Aung Moe Hein dan Htin Khant Moe Hein, ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah mereka di Kota Yangon pada 15 Maret. 

Dari 16 orang yang dijatuhi hukuman mati, tujuh di antaranya telah ditangkap sementara sembilan lainnya masih buron. Para terdakwa diberi waktu 15 hari untuk mengajukan pledoi. 

Sebelumnya, junta militer menangkap delapan orang yang terdiri atas dua perempuan dan enam laki-laki. Junta juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk sembilan laki-laki lain.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

2 hari lalu

Tegas! Aljazair Sahkan UU Hukum Mati Pembakar Hutan dan Lahan

7 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

18 hari lalu

Prabowo Bicara soal Wacana Hukuman Mati Koruptor: Kalau Dilaksanakan Nggak Bisa Diralat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal