Junta Myanmar Hukum Mati 16 Orang atas Tuduhan Membunuh Informan

Umaya Khusniah
Junta Myanmar hukum mati 16 orang karena dituduh membunuh informan (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.id - Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang. Mereka didakwa membunuh informan dan juga dua anaknya. 

Dilansir dari Anadolu, Sein Moe dan putranya, Aung Moe Hein dan Htin Khant Moe Hein, ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah mereka di Kota Yangon pada 15 Maret. 

Dari 16 orang yang dijatuhi hukuman mati, tujuh di antaranya telah ditangkap sementara sembilan lainnya masih buron. Para terdakwa diberi waktu 15 hari untuk mengajukan pledoi. 

Sebelumnya, junta militer menangkap delapan orang yang terdiri atas dua perempuan dan enam laki-laki. Junta juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk sembilan laki-laki lain.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Internasional
27 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Internasional
30 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
1 bulan lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal